Memuat...
Logo Syber Warga Simalungun

Portal Media Siber Warga - Simalungun & Sumut

Syber Warga

Ikuti Kami

KABAR TERKINI
Sedang memuat informasi terbaru dari portal Syber Warga...
BERANDA ARTIKEL

[OPINI] Dilema Gerai Koperasi Merah Putih: Antara Akselerasi Ekonomi atau Jebakan Administrasi?

REDAKSI Februari 02, 2026 MENIT BACA

 



Oleh: Fernando Albert Damanik

Kehadiran program Gerai Koperasi Merah Putih di tingkat desa sejatinya adalah embusan angin segar bagi kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan. Dengan semangat "Bangun Desa, Bangun Indonesia" yang digaungkan pemerintah pusat, desa kini diposisikan sebagai subjek vital nasional. Namun, di balik ambisi besar tersebut, muncul dilema akut yang menyandera para penggerak di lapangan: Apakah kita sedang membangun fondasi ekonomi, atau justru sedang menggali lubang persoalan hukum?

Dilema ini berakar pada tiga titik krusial yang menuntut kejujuran nalar kita dalam melihat realitas pembangunan gerai senilai Rp1,6 Miliar tersebut.

1. Dilema Anggaran: Kemewahan Fisik vs Kemandirian Operasional

Ada logika yang terputus ketika dokumen teknis (Bill of Quantity) menunjukkan angka miliaran rupiah habis untuk struktur beton dan atap, namun nol rupiah untuk sarana operasional. Membangun gerai tanpa perlengkapan kasir, rak, dan sistem manajemen adalah seperti membangun pelabuhan tanpa kapal.

Dilemanya adalah: Jika anggaran fisik dipaksakan begitu besar tanpa kesiapan sarana prasarana, bangunan tersebut berisiko menjadi "monumen mati" yang hanya megah dilihat tapi mandul dalam fungsi. Kita terjebak antara keinginan membangun gedung yang prestisius dengan kebutuhan nyata akan sebuah unit usaha yang produktif.

2. Dilema Legalitas: Kecepatan vs Kepastian Hak Lahan

Pemerintah pusat menuntut akselerasi, namun hukum menuntut kehati-hatian. Membangun gerai di atas lahan yang asetnya tidak dimiliki desa secara sah adalah sebuah perjudian yuridis. Secara nalar, bagaimana mungkin anggaran negara miliaran rupiah berdiri di atas landasan yang "mengambang"?

Di sinilah letak ambiguitasnya. Jika pembangunan diperlambat untuk mengurus sertifikasi lahan, program akan dianggap gagal memenuhi target serapan. Namun, jika dipaksakan terbangun tanpa alas hak yang jelas, para pengelola dan perangkat desa di masa depan akan dihantui oleh delik kerugian negara. Kita sedang dipaksa memilih: Menjadi pahlawan pembangunan yang gegabah, atau menjadi birokrat taat aturan yang dianggap lamban.

3. Dilema Organisasi: Koperasi Rakyat atau Koperasi "Proyek"?

Koperasi adalah roh dari ekonomi gotong royong. Sesuai jati dirinya, koperasi harus lahir dari rahim musyawarah anggota, bukan diturunkan melalui instruksi proyek. Dilema muncul ketika pembangunan fisik gerai berjalan lebih cepat daripada konsolidasi pengurusnya.

Jika pengurus lokal tidak dilibatkan sejak perencanaan, gerai ini akan kehilangan "ruh" kepemilikannya. Masyarakat desa akan melihat gerai ini sebagai milik "pusat" atau milik "kontraktor", bukan milik koperasi mereka sendiri. Tanpa pelibatan pengurus yang sah, pembangunan ini hanyalah sebuah transaksi proyek, bukan sebuah transformasi ekonomi.


Mencari Jalan Tengah: Kebijaksanaan Sang Pemimpin

Menghadapi dilema ini, kita tidak boleh hanya diam. Besi kekuasaan harus dipanaskan dengan api kearifan lokal agar tidak patah saat menghantam batu realitas.

Pemerintah dan pelaksana proyek harus berani jujur:

  • Hentikan paksaan pembangunan jika legalitas lahan belum tuntas.

  • Audit kembali kewajaran harga satuan agar fisik bangunan sebanding dengan nilai manfaat.

  • Libatkan pengurus koperasi asli, bukan sekadar mencatut nama untuk kelengkapan administrasi.

Jangan sampai ambisi "Merah Putih" kita ternoda oleh praktik-praktik yang mengabaikan logika hukum dan nalar kemanusiaan. Kita butuh gerai yang menghidupkan desa, bukan gedung yang hanya memperkaya data laporan di atas meja birokrasi, sementara pengurus lokal hanya menjadi penonton di rumah sendiri.


Pematang Simalungun, 3 Februari 2026 Penulis adalah Pimpinan Umum Media Nasional NusantaraNews-Today.com

Bagikan Informasi

Dukung penyebaran fakta dan berita warga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar