SIMALUNGUN – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa satu keluarga di jalur alternatif Simpang Palang–Simpang Sitahoan, Dusun Talun Sungkit, Selasa (24/3/2026) lalu, kini memasuki babak baru di ranah hukum. Praktisi hukum senior, Bulan Parsadaan Damanik, S.H., mengeluarkan pernyataan tegas yang menyoroti adanya dugaan kesalahan fatal dalam kebijakan rekayasa lalu lintas, Rabu (01/04/2026).
Bulan menilai peristiwa yang menewaskan tiga orang tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan dampak dari pengambilan kebijakan yang tidak profesional.
Soroti Pelanggaran SKB Tiga Menteri
Bulan Parsadaan Damanik merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR mengenai pengaturan lalu lintas masa Lebaran 1447 H. Dalam aturan tersebut, pembatasan operasional angkutan barang dan rekayasa jalan wajib mengedepankan prinsip keselamatan serta kelayakan medan.
"Faktanya di lapangan, kendaraan berat bermuatan besi dialihkan ke jalur dengan tanjakan ekstrem yang tidak layak dilalui truk besar. Ini adalah bentuk kelalaian serius dalam penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas di lapangan," tegas Bulan.
Mendesak Pemeriksaan Kapolres dan Kasat Lantas
Lebih jauh, praktisi hukum ini menegaskan bahwa tanggung jawab hukum tidak boleh hanya berhenti pada pengemudi truk semata. Ia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap otoritas pengatur lalu lintas di lokasi kejadian.
"Peristiwa ini diduga kuat akibat kelalaian bersifat struktural. Oleh karena itu, kami meminta agar Kapolres Simalungun dan Kasat Lantas Polres Simalungun diperiksa terkait pelaksanaan rekayasa jalan tersebut. Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun juga harus bertanggung jawab atas fungsi pengawasan koordinasi mereka," tambahnya.
Catatan Jurnalisme Nurani: Nyawa Tak Bisa Diganti Kebijakan Salah
Pimpinan Umum Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, memberikan dukungan atas sikap kritis ini.
"Melalui Jurnalisme Nurani, kita melihat duka keluarga korban adalah duka kemanusiaan. Kebijakan rekayasa lalu lintas seharusnya menyelamatkan nyawa, bukan justru menjebak pengguna jalan dalam bahaya. Penegakan hukum yang transparan dan menyentuh pemangku kebijakan adalah kunci agar tragedi serupa tidak terulang di Bumi Habonaron Do Bona," ungkap Fernando.
Kawal Hingga Tuntas Demi Keadilan Korban
Bulan Parsadaan Damanik menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga ditemukan titik terang mengenai siapa yang paling bertanggung jawab secara hukum atas hilangnya nyawa warga negara akibat kebijakan yang abai terhadap aspek keselamatan.
Keadilan bagi keluarga korban menjadi harga mati dalam pengusutan kasus laka maut yang menjadi noda hitam dalam pengaturan arus mudik dan balik di Kabupaten Simalungun tahun ini.
Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️
Laporan: Elboing Damanik Unit Liputan Hukum, Keadilan & Kebijakan Publik
#LakaSimalungun #BulanDamanik #KeadilanUntukKorban #PolresSimalungun #DishubSimalungun #JurnalismeNurani #NusantaraNewsToday #RekayasaLaluLintas
